Latar belakang ketahanan nasional
Terbentuknya negara Indonesia dilatar
belakangi oleh perjuangan seluruh bangsa. Sudah sejak lama Indonesia menjadi
incaran banyak negara atau bangsa lain, karena potensinya yang besar dilihat
dari wilayahnya yang luas dengan kekayaan alam yang banyak. Kenyataannya
ancaman datang tidak hanya dari luar, tetapi juga dari dalam. Terbukti, setelah
perjuangan bangsa tercapai dengan terbentuknya NKRI, ancaman dan gangguan dari
dalam juga timbul, dari yang bersifat kegiatan fisik sampai yang idiologis.
Sejak merdeka negara Indonesia tidak
luput dari gejolak dan ancaman yang membahayakan kelangsungan hidup bangsa.
Tetapi bangsa Indonesia mampu mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatannya dari
agresi Belanda dan mampu menegakkan wibawa pemerintahan dari gerakan separatis.
Ketahanan nasional Indonesia adalah kondisi dinamik bangsa Indonesia yang
meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi , berisi keuletan
dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional,
dalam menggapai dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan
baik yang dating dari luar dan dari dalam untuk menjamin identitas, integrasi,
kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional.
Konsepsi ketahanan nasional adalah
konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan
kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh
aspek kehidupan secara utuh dan terpadu berlandaskan UUD 1945 dan wawasan
nusantara dengan kata lain konsepsi ketahanan nasional merupakan pedoman untuk
meningkatkan keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan
mengembangan kekuatan nasional dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan.
Tujuan Nasional
1. Memberikan kepastian dan perlidungan hukum terhadap
semua warga negara tanpa diskriminatif.
2. Menyediakan fasilitas umum yang memadai yang berdampak
pada kesejahteraan masyarakat.
3. Menyediakan sarana pendidikan yang memadai dan merata
di seluruh tanah air.
4. Memberikan biaya pendidikan gratis terhadap seluruh
jenjang pendidikan bagi seluruh warga negara.
5. Menyediakan infrastruktur serta sarana transportasi
yang memadai dan menunjang tingkat perekonomian rakyat.
6. Menyediakan infrastruktur serta sarana transportasi
yang memadai dan menunjang tingkat perekonomian rakyat.
7. Mengirimkan pasukan perdamaian dalam rangka ikut serta
berpartisipasi aktif dalam menjaga dan memelihara perdamaian dunia.
Falsafah dan ideologi negara
I FALSAFAH
KETAHANAN NASIONAL
Falsafah dan
ideology juga menjadi pokok pikiran. Hal ini tampak dari makna falsafah dalam
Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi sebagai berikut:
– Alinea
pertama menyebutkan:
“Bahwa
sesungguhnya kemerdekaan itu hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan
di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan
perikeadilan.”
Maknanya:
Kemerdekaan adalah hak asasi manusia.
– Alinea
kedua menyebutkan:
“dan
perjuangan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia
dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang
kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, berdaulat, adil dan makmur.”
Maknanya:
adanya masa depan yang harus diraih (cita-cita).
– Alinea
ketiga menyebutkan:
“Atas berkat
rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorong oleh keinginan luhur supaya
berkehidupan kebangsaan yang bebas maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini
Kemerdekaannya.”
Maknanya:
bila Negara ingin mencapai cita-cita maka kehidupan berbangsa dan bernegara
harus mendapat ridlo Allah yang merupakan dorongan spiritual.
– Alinea
keempat menyebutkan:
“Kemerdekaan
dari pada itu untuk membentuk suatu pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi
segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan
kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan
ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,perdamaian abadi dan keadilan
social, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam susunan
Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dan berdasarkan:”
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4.Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
5. serta dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh bagi seluruh rakyat Indonesia.
2. kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4.Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
5. serta dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh bagi seluruh rakyat Indonesia.
II PENGARUH
ASPEK IDEOLOGI
Ideologi
adalah Suatu sistem nilai yang merupakan kebulatan ajaran yang memberikan
motivasi.
Dalam
Ideologi terkandung konsep dasar tentang kehidupan yang dicita-citakan oleh
bangsa. Keampuhan ideologi tergantung pada rangkaian nilai yang dikandungnya
yang dapat memenuhi serta menjamin segala aspirasi hidup dan kehidupan manusia.
Suatu ideologi bersumber dari suatu aliran pikiran/falsafah dan merupakan
pelaksanaan dari sistem falsafah itu sendiri.
Sifat Ketahanan Nasional
Indonesia
1.
Mandiri
Ketahanan Nasional percaya pada
kemampuan dan kekuatan sendiri serta pada keuletan dan ketangguhan, yang mengandung
prinsip tidak mudah menyerah, dengan tumpuan pada identitas, integritas dan
kepribadian bangsa.
2.
Dinamis
Ia dapat meningkat atau menurun,
tergantung pada situasi dan kondisi bangsa, Negara serta lingkungan
strategisnya.
3.
Wibawa
Keberhasilan pembinaan Ketahanan
Nasional Indonesia secara lanjut dan berkesinambungan akan meningkatkan
kemampuan dan keseimbangan serta kekuatan bangsa.
4.
Konsultasi
dan Kerjasama
Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia
tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan atagonistis, tidak mengandalkan
kekuasaan dan kekuata fisik semata, tetapi lebih mengutamakan sikap
konsultatif, kerjasama serta saling menghargai dengan mengandalkan kekuatan,
moral dan kepribadian bangsa.
sumber :