Jumat, 06 Oktober 2017

aspek wirausaha secara individual dan kelompok

Aspek Wirausaha Secara Individual dan Kelompok 


Satu kegiatan wirausaha hanya bisa dilakukan jika kita sudah mengetahui dan memutuskan apa peluang kerja usaha yang akan dan dapat dilakukan dalam waktu dekat, setelah itu biaya adalah hal berikutnya yang harus disiapkan agar rencana kerja usaha yang telah dibuat dapat diwujudkan menjadi perilaku wirausaha.Berikutnya adalah pemasaran, di mana dengan pemasaran maka pelaku wirausaha dapat menjalankan rencana kerja usaha dan dapat memperoleh hasil dari apa yang dilakukannya.

Kepemilikan menjadi aspek ke empat terpenting karena jika penguasaan atas barang dan jasa yang dipergunakan dalam wirausaha dapat teridentifikasi dengan jelas maka hal tersebut akan mendukung pelaksanaan wirausaha yang dilakukan. Tanpa kepemilikan yang jelas dari usaha yang dilakukan akan sangat sulit untuk dapat melakukan suatu kegiatan wirausaha, semua orang akan dapat menjadi penghalang dan yang paling penting adalah kita tidak mempunyai kepastian usaha.


hasil Evaluasi dapat dilakukan secara sederhana atau kompleks, secara kuantitatif atau kualitatif, pada periode keseluruhan atau sebagian, dan lain sebagainya. Jika evaluasi hasil telah dilakukan maka hal terakhir yang harus ditangani oleh satu wirausaha adalah pengembangan usaha yang telah dilakukannnya, secara umum proses pengembangan ini akan kembali ke siklus memulai usaha baru : apakah memperbesar usaha yang telah ada sebelumnya atau melakukan usaha yang sama sekali berbeda dari yang telah dilakukan sebelumnya.


ASPEK WIRAUSAHA SECARA INDIVIDUAL


1.      PELUANG USAHA BARU


      Kesempatan untuk menghasilkan kerja usaha, tidak harus baru sama sekali dan tidak harus menguntungkan, karena kerja merupakan dasar bagi pelaksanaan kegiatan ekonomi selanjutnya. 
    

Tujuan utama dari proses mencari peluang usaha baru adalah untuk dapat meningkatkan produktivitas dari SDM yang ada.


No
Unsur 1 :
Pelaku
Unsur 2 : 
Kegiatan (usaha)
Jenis Usaha
1
Baru (+)
Lama (-)
Baru
2
Lama (-)
Baru (+)
Baru
3
Baru (+)
Baru (+)
Baru
 
Kerja usaha merupakan kerja ekonomi, yang dimaksudkan adalah kerja yang menghasilkan sesuatu yang bermanfaat, umumnya berupa materi atau uang.


Bentuk kerja usaha yang ada umumnya dapat dibagi menjadi tiga kategori bidang, yaitu :
 
  1. pertanian, yaitu bidang usaha yang langsung berkaitan dengan alam. Dapat terkait dengan tanaman, perikanan, peternakan, perkebunan, kehutanan, ataupun agrobisnis seperti agrowisata atau tempat wisata pertanian.
  2. industri, yaitu bidang di mana dilakukan proses pengolahan bahan baku menjadi bahan setengah jadi atau bahan jadi. Dalam sektor ini pasti menghasilkan produk barang
  3. jasa, yaitu bidang di mana dilakukan proses kerja akan tetapi tidak terjadi pengalihan hak barang dari pemberi jasa kepada penerima jasa. Yang terjadi adalah penerima jasa dapat merasakan manfaat jasa yang diberikan oleh pemberi jasa bagi kebutuhan atau kepentingan penerima jasa.  


Usaha yang dilakukan tersebut tidak selalu harus menguntungkan karena pada akhir proses kewirausahaan akan dijumpai empat kemungkinan hasil yang dicapai, yaitu secara berturut-turut mulai dari yang paling kurang berhasil (mempunyai peringkat terendah) sampai dengan yang paling berhasil (mempunyai peringkat yang paling tinggi) :


a.   subsistence, yaitu hasil di mana pelaku masih belum dapat memenuhi kebutuhan pokok diri dan keluarganya, dan juga masih mempunyai hutang kepada orang lain
b.    survive, yaitu hasil di mana pelaku sudah dapat memenuhi kebutuhan pokok diri dan keluarganya, tetapi juga masih mempunyai hutang kepada orang lain
c.  stability, yaitu kondisi hasil di mana pelaku sudah dapat memenuhi kebutuhan pokok diri dan keluarganya, dan juga sudah tidak mempunyai hutang kepada orang lain akan tetapi masih meliputi kebutuhan diri dan keluarga belum sampai dengan mempekerjakan orang lain 
d.  significant, yaitu kondisi hasil di mana pelaku sudah dapat memenuhi kebutuhan pokok diri dan keluarga, tidak mempunyai hutang kepada orang lain, dan sudah dapat mempekerjakan orang lain.


     Dengan demikian, kerja usaha yang dilakukan dari satu proses wirausaha paling tidak harus dapat mencapai tingkat ke dua (survive) dari empat tingkat di atas. Pada kondisi tersebut satu proses kewirausahaan sudah dapat dinilai berhasil, karena telah mengurangi sikap ketergantungan diri dan keluarga kepada pihak lainnya. 
     
karena peluang usaha baru merupakan titik awal untuk menumbuhkan produktivitas sumber daya manusia bagi dirinya, kelompok, dan lingkungannya. Disebut sebagai produktivitas sumber daya manusia karena kegiatan ini adalah kegiatan ekonomi produktif yang dikelola oleh manusia sebagai sarana untuk memenuhi kebutuhannya, dan jika berhasil memberi manfaat bagi manusia lainnya. Bukan berarti bahwa sumber daya lain tidak menjadi perhatian tetapi sumber daya manusia menjadi fokus, karena wirausaha adalah salah satu jalan untuk mengurangi pengangguran ,Pengangguran berarti berkaitan dengan SDM. 


2.       PEMBIAYAAN

Bagaimana memperoleh biaya atau modal kerja untuk melakukan usaha ekonomi. Dalam konteks ini, modal kerja dapat berupa uang maupun bukan-uang.
Pembiayaan usaha jika menggunakan saluran perbankan maka biasanya memperhatikan unsur 5 C, yaitu :
1. character : kemampuan diri dari peminjam
2. capital : modal awal
3. collateral : jaminan atas pinjaman yang diterima
4. capacity to repay : kemampuan menerima atau memberi
      5. condition of economy : kondisi internal dan eksternal


 Sumber-sumber dana yang digunakan dalam pembiayaan secara umum dibagi menjadi dua, yaitu : sumber internal dan sumber eksternal. Rincian dari masing-masing sumber dana adalah sebagai berikut:
              1.      Dana modal sendiri, baik dari pribadi maupun keluarga
              2.      Pinjaman dari kawan dan relasi
              3.      Pinjaman dari lembaga bank, baik bank pemerintah maupun bank swasta
              4.      Hutang dagang
            5.  Pinjaman hipotik dan pembiayaan jangka menengah dapat diperoleh dari berbagai lembaga keuangan untuk tujuan tertentu, biasanya untuk membeli harta tetap
             6.      Pembiayaan sewa (leasing)
            7.      Modal usaha yang disediakan perusahaan khusus yang bersedia memberikan dana untuk usaha yang lebih kecil.
            8.      Di beberapa Negara terdapat pinjaman dari pemerintah melalui pinjaman langsung atau jaminan, namun syarat-syaratnya berbeda-beda.

untuk merencanakan, mengorganisasikan sumberdaya finansial, mengendalikan biaya        yang diperlukan untuk melakukan usaha

       


3.      PEMASARAN


Proses menyampaikan produk dari produsen kepada konsumen
Unsur 7 P dan 8 P dalam suatu proses pemasaran, terdiri atas :
      8 P = 4 P (dasar) + 4 P (tambahan)
  1. Poduct : produk yaitu sesuatu yang dihasilkan, baik berupa barang maupun jasa
  2. Price : harga yaitu nilai dari sesuatu yang diproduksi, baik berupa nilai uang ataupun material
  3. Place : tempat atau proses distribusi yaitu proses di mana produk disampaikan dari produsen kepada konsumen, baik menggunakan tempat seperti toko atau warung maupun bukan tempat seperti e-commerce
  4. Promotion : promosi yaitu proses memperkenalkan produk kepada konsumen agar dikenal sampai dengan disukai dan tujuan akhir membeli produk yang diperkenalkan
  5. People : manusia yaitu orang yang melakukan kegiatan pemasaran – bersifat selalu mau belajar
  6. Process : proses kerja yaitu proses melakukan semua kegiatan yang tercakup di dalam pemasaran – bersifat dinamis dapat dilihat pada bentuk pemasaran dari horisontal (konvensional) menjadi vertikal (Vertical Marketing System, VMS)
  7. Physical Evidence : bukti fisik yaitu bentuk barang yang nyata yang disediakan untuk melakukan kegiatan pemasaran – bersifat mobile (dinamis) yaitu bergerak secara aktif dari satu tempat ke tempat yang lain dan bukan statis hanya terpaku di satu tempat saja
  8. Probe : penelitian yaitu proses mengkaji semua yang terkait dengan pemasaran
            Unsur penelitian ini terkadang tidak disebutkan sebagai bagian dari bauran

4.      KEPEMILIKAN
 
         Penguasaan atas sumberdaya, Secara umum kepemilikan dapat dibagi menjadi :
  1) kepemilikan di mana terdapat penguasaan sumberdaya secara kongkrit, atau dalam istilah lain disebut sebagai “pemilikan dalam genggaman”, yaitu kepemilikan di mana sumberdaya yang dikuasai benar-benar dipegang oleh pemilik. Misalnya : peralatan kerja, yang secara nyata dipegang oleh pemiliknya sebagai yang menguasai sumberdaya alat tersebut
   2) kepemilikan secara hukum, di mana sumberdaya dimiliki akan tetapi keberadaannya   tidak secara kongkrit dipegang. Misalnya : kepemilikan akan sebidang tanah atau sebuah rumah, tanah atau rumah tersebut tidak dipegang tetapi secara hukum keduanya dimiliki dan pemanfaatan keduanya harus dengan seizin pemilik sah secara hukum dari keduanya. Kepemilikan secara hukum pada galibnya lebih sulit untuk mempertahankan kepemilikannya, karena sumberdaya yang dimilikinya bisa saja berubah tanpa diketahui karena sebab-sebab yang disengaja maupun yang tidak disengaja. 
ASPEK WIRAUSAHA SECARA KELOMPOK
1.  SUMBERDAYA MANUSIA

Pembahasan tentang manusia yang menjalankan fungsi dan peranannya di dalam organisasi perusahaan atau kelompok.
perbedaan antara pendidikan dan pelatihan sumberdaya manusia dalam suatu proses wirausaha :
1)     perekrutan
2)     pendidikan, yang dibagi lagi menjadi dua, yaitu :
a.       pendidikan sebelum menjadi pegawai tetap
b.      pendidikan setelah menjadi pegawai tetap
Bentuk dari pendidikan ini umumnya dibagi juga menjadi dua, yaitu :
a.       pendidikan, yaitu : proses peningkatan pengetahuan pegawai yang biasanya dilakukan melalui proses belajar di kelas
b.      pelatihan, yaitu : proses peningkatan ketrampilan pegawai, biasanya dilakukan di luar kelas atau di bengkel (workshop).
3)     pelaksanaan kerja
4)     pemberhentian, dibagi menjadi dua, yaitu :
a.       pemberhentian sementara, biasanya jika seorang pegawai dikenakan sangsi atas pelanggaran atau kesalahan yang telah diperbuatnya. Bentuknya bisa berupa pemindahan ke tempat lain yang lebih jauh atau ke pekerjaan yang lebih sulit, atau pemberhentian tidak bekerja untuk jangka waktu tertentu yang terbatas
b.      pemberhentian permanen, dapat berupa pemberhentian tidak hormat, pemberhentian terhormat atau pensiun.

     2. ORGANISASI

Strukturisasi sumberdaya : manusia dan non-manusia
     mana bentuk organisasi yang paling tepat untuk suatu kegiatan wirausaha  :
  1. lini : vertikal, artinya dalam organisasi ada orang yang didudukkan sebagai ”atasan” dan ”bawahan”
  2. staff : horisontal, artinya semua tenaga kerja yang ada di dalam organisasi didudukkan dalam posisi struktural yang sama atau setara, sehingga tidak ada dalam organisasi orang yang didudukkan sebagai ”atasan” dan ”bawahan”
  3. fungsional : berdasarkan fungsi kerja dari masing-masing unsur sumberdaya manusia yang ada. Bentuk organisasi fungsional biasanya dapat dilihat pada suatu tim kerja atau suatu gugus tugas (team-work). Pada tim tersebut semua orang setara (tidak ada ’atasan’ – ’bawahan’) akan tetapi harus ada seseorang yang dijadikan sebagai pemimpin dalam tim tersebut. Tim sepakbola misalnya, ada pembagian tugas yang jelas antara kiper, back, gelandang dan striker (penyerang) akan tetapi semua pemain mempunyai kedudukan yang sama dan kemudian ada satu orang yang ditunjuk sebagai kapten tim atau pemimpin. Fungsi pemimpin di dalam tim ini adalah sebagai penanggungjawab koordinasi antar semua anggota tim dalam bekerja mencapai tujuan yang diinginkan.

  3.  KEPEMIMPINAN

Mengarahkan perilaku SDM. Kepemimpinan terutama difokuskan pada SDM, dan bukan pada SD materi di dalam satu kelompok atau organisasi.
Dalam konteks kepemimpinan, tidak dikenal adanya struktur ”atasan” dan ”bawahan”, semua anggota kelompok dianggap sama dan seseorang dari anggota kelompok tersebut dipilih, ditentukan atau ditunjuk sebagai pemimpin kelompok. Dalam konteks ini fungsi utama dari pemimpin adalah mengkoordinasikan SDM agar maksimal dalam bekerja bersama mencapai tujuan yang disepakati bersama sebelumnya.
Kepemimpinan secara umum dikenal dalam dua bentuk yaitu :
  1. kepemimpinan otoriter, yaitu yang melakukan koordinasi berdasarkan perintah yang harus dilaksanakan, baik itu melanjutkan kerja maupun memberhentikan kerja.
  2. kepemimpinan demokratis, yan mendasarkan pengambilan keputusan oleh pemimpin berdasarkan musyawarah dengan semua pihak yang dianggap terlibat dalam proses kegiatan.

4. EVALUASI USAHA

   Proses memonitoring, menilai hasil, dan melakukan tindak-lanjut rencana dan       kegiatan perusahaan / kelompok.Evaluasi terutama harus dilakukan jika telah terjadi transaksi antara produsen dengan konsumen. Evaluasi dalam proses manajerial merupakan usaha untuk membandingkan antara hasil yang kita peroleh dengan target yang telah kita tentukan dalam proses perencanaan.
ada 7 (tujuh) aspek yang perlu diperhatikan dalam proses evaluasi usaha, yaitu :
1.      Aspek Hukum
2.      Aspek Pasar dan Pemasaran
3.      Aspek Keuangan
4.      Aspek Teknis/Operasi
5.      Aspek Manajemen/ Organisasi
6.      Aspek Ekonomi Sosial
7.      Aspek Dampak Lingkungan

Jika arah kegiatan yang dilakukan benar maka tujuan yang akan dicapai dapat diprediksi keberhasilannya.
Hal utama yang menjadi fokus evaluasi dalam satu kegiatan wirausaha adalah ”cash-flow” atau aliran kas tunai. Cash-flow menjadi tolok ukur utama apakah sebuah kegiatan usaha dapat berjalan dengan lancar atau bahkan berkembang atau juga mati.
Suatu kegiatan wirausaha yang mendasarkan evaluasi perkembangan usahanya menggunakan cash-flow akan dapat dengan lebih mudah mengontrol perkembangan usaha yang dilakukannya. Sebaliknya, jika evaluasi atas kegiatan usaha juga disertakan dengan unsur kas yang berupa kredit maka evaluasi dan kontrol atas usaha menjadi semakin sulit. Selain ragam kredit yang sangat banyak, secara praktis kredit akan memberikan beban modal yang lebih besar dan banyak kepada pelaku wirausaha.

     5. PENGEMBANGAN USAHA

Proses memperbesar usaha yang dilakukan : skala atau kedalamannya
cara-cara pengembangan usaha :
1.      intensifikasi, yaitu memperdalam kerja yang sudah dilakukan sebelumnya, misalnya :
-          jika berkembang, maka membuat modifikasi tanpa merubah secara total  dari produk yang telah dihasilkan sebelumnya
-          jika ”bangkrut”, memanfaatkan semua jejaring yang telah dimiliki sebelumnya dan belum dimanfaatkan secara maksimal. Misalnya dalam kondisi ”bangkrut” maka tidak ada modal uang yang dimiliki dan kemudian pemasaran dilakukan dengan konsinyasi yang didasarkan atas kepercayaan dalam jejaring kerja di bidang yang dikerjakan
2.      ekstensifikasi, yaitu memperluas usaha yang telah ada sebelumnya baik berupa perluasan lokasi usaha dan volumenya maupun berupa penambahan outlet (tempat) usaha
3.      diversifikasi, yaitu meningkatkan keragaman dari usaha yang telah dilakukan sebelumnya seperti membuat jenis usaha baru yang berbeda dari usaha sebelumnya
4.      integrasi, yaitu memadukan usaha yang telah ada sebelumnya dengan usaha lain baik yang memang sudah ada sebelumnya atau usaha lain yang memang baru sama sekali.
5.      franchise, yaitu usaha untuk memperluas usaha tetapi tidak dengan usaha sendiri melainkan menjual usaha kita kepada orang lain dan kemudian kita sebagai pemilik usaha (merek) memperoleh bayaran (biasanya disebut sebagai royalty atau fee franchising) dengan kita tetap melayani franchisee (pewaralaba) agar tetap dapat memberi pelayanan seperti yang kita lakukan di ”pusat” atau merek kita. Cara ini sebenarnya sama seperti kita memperluas usaha lama tetapi dengan waktu yang lebih cepat dan biaya pengembangan yang lebih ”murah”.
Franchise menjadi salah satu bentuk pengembangan usaha jika dilihat dari sisi pemilik merek usaha (franchiser), tetapi dari segi pelaksana franchise (franchisee, pewaralaba) maka franchise menjadi salah satu peluang usaha baru (aspek 1 dari 9 aspek yang dibahas).
Dalam wirausaha, setelah memasuki fase 4 dari PLC yaitu fase penurunan maka pilihan dari seorang yang melakukan kegiatan usaha adalah memulai kembali usaha yang dilakukan apakah dalam bentuk pengembangan skala (dengan menambah outlet-outlet baru) atau kedalaman (dengan menambah ragam barang yang dapat disediakan kepada konsumen). Pilihan pensiun (tidak melakukan lagi kegiatan yang sebelumnya dilakukan karena telah habis masa kerjanya atau karena pekerja telah mencapai batas usia tertentu) atau mati (berhenti melakukan kegiatan sebelumnya karena ada pengaruh dari faktor-faktor penghambat atau penghancur yang menyebabkan kegiatan usaha menjadi bangkrut alias pelaku usaha menjadi miskin !), tidak dikenal dari seseorang yang mempunyai jiwa atau sikap wirausaha. Fase 4 penurunan adalah fase yang tidak bisa dihindarkan oleh seorang wirausaha dalam menjalankan usaha ekonominya karena setelah mengalami fase ”puncak” maka pilihan kita hanya dua : masuk fase penurunan karena tidak ada lagi kondisi meningkat atau melakukan diversifikasi ke usaha lain yang baru dan berbeda dari usaha sebelumnya. Fase puncak itu sendiri merupakan fase di mana jika kita melakukan penambahan faktor produksi pada proses usaha kita maka hasil yang kita peroleh tidak mengalami perubahan atau tetap saja, atau fase ini merupakan fase di mana kita tidak bisa lagi mengharapkan terjadinya peningkatan omzet atau keuntungan dari usaha yang kita lakukan karena berbagai sebab.

SUMBER :


 

 


Seminar Manajemen Pemasaran

“ Rencana Riset Terhadap Suatu Merek yang Meliputi Penentuan Tujuan & Metode Riset” ...