Aspek Wirausaha Secara Individual dan Kelompok
Satu kegiatan
wirausaha hanya bisa dilakukan jika kita sudah mengetahui dan memutuskan apa
peluang kerja usaha yang akan dan dapat dilakukan dalam waktu dekat, setelah
itu biaya adalah hal berikutnya yang harus disiapkan agar rencana kerja usaha
yang telah dibuat dapat diwujudkan menjadi perilaku wirausaha.Berikutnya adalah
pemasaran, di mana dengan pemasaran maka pelaku wirausaha dapat menjalankan
rencana kerja usaha dan dapat memperoleh hasil dari apa yang dilakukannya.
Kepemilikan menjadi
aspek ke empat terpenting karena jika penguasaan atas barang dan jasa yang
dipergunakan dalam wirausaha dapat teridentifikasi dengan jelas maka hal
tersebut akan mendukung pelaksanaan wirausaha yang dilakukan. Tanpa kepemilikan
yang jelas dari usaha yang dilakukan akan sangat sulit untuk dapat melakukan
suatu kegiatan wirausaha, semua orang akan dapat menjadi penghalang dan yang
paling penting adalah kita tidak mempunyai kepastian usaha.
hasil Evaluasi dapat
dilakukan secara sederhana atau kompleks, secara kuantitatif atau kualitatif,
pada periode keseluruhan atau sebagian, dan lain sebagainya. Jika evaluasi
hasil telah dilakukan maka hal terakhir yang harus ditangani oleh satu
wirausaha adalah pengembangan usaha yang telah dilakukannnya, secara umum
proses pengembangan ini akan kembali ke siklus memulai usaha baru : apakah
memperbesar usaha yang telah ada sebelumnya atau melakukan usaha yang sama
sekali berbeda dari yang telah dilakukan sebelumnya.
ASPEK WIRAUSAHA SECARA INDIVIDUAL
1.
PELUANG USAHA BARU
Kesempatan untuk
menghasilkan kerja usaha, tidak harus baru sama sekali dan tidak harus
menguntungkan, karena kerja merupakan dasar bagi pelaksanaan kegiatan ekonomi
selanjutnya.
Tujuan utama dari
proses mencari peluang usaha baru adalah untuk dapat meningkatkan produktivitas
dari SDM yang ada.
No
|
Unsur 1 :
Pelaku
|
Unsur 2 :
Kegiatan (usaha)
|
Jenis Usaha
|
1
|
Baru (+)
|
Lama (-)
|
Baru
|
2
|
Lama (-)
|
Baru (+)
|
Baru
|
3
|
Baru (+)
|
Baru (+)
|
Baru
|
Kerja usaha merupakan
kerja ekonomi, yang dimaksudkan adalah kerja yang menghasilkan sesuatu yang
bermanfaat, umumnya berupa materi atau uang.
Bentuk kerja usaha
yang ada umumnya dapat dibagi menjadi tiga kategori bidang, yaitu :
- pertanian, yaitu bidang usaha yang langsung berkaitan dengan alam. Dapat terkait dengan tanaman, perikanan, peternakan, perkebunan, kehutanan, ataupun agrobisnis seperti agrowisata atau tempat wisata pertanian.
- industri, yaitu bidang di mana dilakukan proses pengolahan bahan baku menjadi bahan setengah jadi atau bahan jadi. Dalam sektor ini pasti menghasilkan produk barang
- jasa, yaitu bidang di mana dilakukan proses kerja akan tetapi tidak terjadi pengalihan hak barang dari pemberi jasa kepada penerima jasa. Yang terjadi adalah penerima jasa dapat merasakan manfaat jasa yang diberikan oleh pemberi jasa bagi kebutuhan atau kepentingan penerima jasa.
Usaha
yang dilakukan tersebut tidak selalu harus menguntungkan karena pada akhir
proses kewirausahaan akan dijumpai empat kemungkinan hasil yang dicapai, yaitu
secara berturut-turut mulai dari yang paling kurang berhasil (mempunyai
peringkat terendah) sampai dengan yang paling berhasil (mempunyai peringkat
yang paling tinggi) :
a. subsistence, yaitu hasil di mana pelaku masih belum dapat memenuhi kebutuhan pokok
diri dan keluarganya, dan juga masih mempunyai hutang kepada orang lain
b. survive, yaitu hasil di mana pelaku sudah dapat memenuhi kebutuhan pokok diri
dan keluarganya, tetapi juga masih mempunyai hutang kepada orang lain
c. stability, yaitu kondisi hasil di mana pelaku sudah dapat memenuhi kebutuhan
pokok diri dan keluarganya, dan juga sudah tidak mempunyai hutang kepada orang
lain akan tetapi masih meliputi kebutuhan diri dan keluarga belum sampai dengan
mempekerjakan orang lain
d. significant,
yaitu kondisi hasil di mana pelaku sudah dapat memenuhi kebutuhan pokok diri
dan keluarga, tidak mempunyai hutang kepada orang lain, dan sudah dapat
mempekerjakan orang lain.
Dengan demikian, kerja usaha yang dilakukan dari
satu proses wirausaha paling tidak harus dapat mencapai tingkat ke dua (survive) dari empat tingkat di atas.
Pada kondisi tersebut satu proses kewirausahaan sudah dapat dinilai berhasil,
karena telah mengurangi sikap ketergantungan diri dan keluarga kepada pihak
lainnya.
karena peluang usaha
baru merupakan titik awal untuk menumbuhkan produktivitas sumber daya manusia bagi
dirinya, kelompok, dan lingkungannya. Disebut sebagai produktivitas sumber daya
manusia karena kegiatan ini adalah kegiatan ekonomi produktif yang dikelola
oleh manusia sebagai sarana untuk memenuhi kebutuhannya, dan jika berhasil
memberi manfaat bagi manusia lainnya. Bukan berarti bahwa sumber daya lain
tidak menjadi perhatian tetapi sumber daya manusia menjadi fokus, karena
wirausaha adalah salah satu jalan untuk mengurangi pengangguran ,Pengangguran berarti berkaitan dengan SDM.
2.
PEMBIAYAAN
Bagaimana memperoleh
biaya atau modal kerja untuk melakukan usaha ekonomi. Dalam konteks ini, modal
kerja dapat berupa uang maupun bukan-uang.
Pembiayaan usaha jika
menggunakan saluran perbankan maka biasanya memperhatikan unsur 5 C, yaitu :
1. character : kemampuan diri dari peminjam
2. capital : modal awal
3. collateral : jaminan atas pinjaman yang
diterima
4. capacity to repay : kemampuan menerima
atau memberi
5. condition of economy : kondisi internal
dan eksternal
Sumber-sumber dana
yang digunakan dalam pembiayaan secara umum dibagi menjadi dua, yaitu : sumber
internal dan sumber eksternal. Rincian dari masing-masing sumber dana adalah
sebagai berikut:
1. Dana modal sendiri, baik dari pribadi maupun keluarga
2. Pinjaman
dari kawan dan relasi
3. Pinjaman
dari lembaga bank, baik bank pemerintah maupun bank swasta
4. Hutang
dagang
5. Pinjaman
hipotik dan pembiayaan jangka menengah dapat diperoleh dari berbagai lembaga
keuangan untuk tujuan tertentu, biasanya untuk membeli harta tetap
6. Pembiayaan
sewa (leasing)
7. Modal usaha
yang disediakan perusahaan khusus yang bersedia memberikan dana untuk usaha
yang lebih kecil.
8. Di beberapa
Negara terdapat pinjaman dari pemerintah melalui pinjaman langsung atau
jaminan, namun syarat-syaratnya berbeda-beda.
untuk merencanakan,
mengorganisasikan sumberdaya finansial, mengendalikan biaya yang diperlukan untuk melakukan usaha
3.
PEMASARAN
Proses menyampaikan produk dari produsen kepada konsumen
Unsur 7 P dan 8 P dalam
suatu proses pemasaran, terdiri atas :
8 P = 4 P (dasar) + 4 P (tambahan)
- Poduct : produk yaitu sesuatu yang dihasilkan, baik berupa barang maupun jasa
- Price : harga yaitu nilai dari sesuatu yang diproduksi, baik berupa nilai uang ataupun material
- Place : tempat atau proses distribusi yaitu proses di mana produk disampaikan dari produsen kepada konsumen, baik menggunakan tempat seperti toko atau warung maupun bukan tempat seperti e-commerce
- Promotion : promosi yaitu proses memperkenalkan produk kepada konsumen agar dikenal sampai dengan disukai dan tujuan akhir membeli produk yang diperkenalkan
- People : manusia yaitu orang yang melakukan kegiatan pemasaran – bersifat selalu mau belajar
- Process : proses kerja yaitu proses melakukan semua kegiatan yang tercakup di dalam pemasaran – bersifat dinamis dapat dilihat pada bentuk pemasaran dari horisontal (konvensional) menjadi vertikal (Vertical Marketing System, VMS)
- Physical Evidence : bukti fisik yaitu bentuk barang yang nyata yang disediakan untuk melakukan kegiatan pemasaran – bersifat mobile (dinamis) yaitu bergerak secara aktif dari satu tempat ke tempat yang lain dan bukan statis hanya terpaku di satu tempat saja
- Probe : penelitian yaitu proses mengkaji semua yang terkait dengan pemasaran
4.
KEPEMILIKAN
Penguasaan atas
sumberdaya, Secara umum
kepemilikan dapat dibagi menjadi :
1) kepemilikan di
mana terdapat penguasaan sumberdaya secara kongkrit, atau dalam istilah lain
disebut sebagai “pemilikan dalam genggaman”, yaitu kepemilikan di mana
sumberdaya yang dikuasai benar-benar dipegang oleh pemilik. Misalnya :
peralatan kerja, yang secara nyata dipegang oleh pemiliknya sebagai yang
menguasai sumberdaya alat tersebut
2)
kepemilikan secara hukum, di mana sumberdaya dimiliki akan tetapi keberadaannya
tidak secara kongkrit dipegang. Misalnya : kepemilikan akan sebidang tanah atau
sebuah rumah, tanah atau rumah tersebut tidak dipegang tetapi secara hukum
keduanya dimiliki dan pemanfaatan keduanya harus dengan seizin pemilik sah
secara hukum dari keduanya. Kepemilikan secara hukum pada galibnya lebih sulit
untuk mempertahankan kepemilikannya, karena sumberdaya yang dimilikinya bisa
saja berubah tanpa diketahui karena sebab-sebab yang disengaja maupun yang
tidak disengaja.
ASPEK WIRAUSAHA SECARA KELOMPOK
1. SUMBERDAYA MANUSIA
Pembahasan tentang
manusia yang menjalankan fungsi dan peranannya di dalam organisasi perusahaan
atau kelompok.
perbedaan antara pendidikan dan pelatihan sumberdaya manusia dalam suatu
proses wirausaha :
1) perekrutan
2) pendidikan, yang
dibagi lagi menjadi dua, yaitu :
a. pendidikan sebelum
menjadi pegawai tetap
b. pendidikan setelah
menjadi pegawai tetap
Bentuk dari
pendidikan ini umumnya dibagi juga menjadi dua, yaitu :
a. pendidikan, yaitu :
proses peningkatan pengetahuan pegawai yang biasanya dilakukan melalui proses
belajar di kelas
b. pelatihan, yaitu :
proses peningkatan ketrampilan pegawai, biasanya dilakukan di luar kelas atau
di bengkel (workshop).
3) pelaksanaan kerja
4) pemberhentian, dibagi
menjadi dua, yaitu :
a. pemberhentian
sementara, biasanya jika seorang pegawai dikenakan sangsi atas pelanggaran atau
kesalahan yang telah diperbuatnya. Bentuknya bisa berupa pemindahan ke tempat
lain yang lebih jauh atau ke pekerjaan yang lebih sulit, atau pemberhentian
tidak bekerja untuk jangka waktu tertentu yang terbatas
b. pemberhentian
permanen, dapat berupa pemberhentian tidak hormat, pemberhentian terhormat atau
pensiun.
2.
ORGANISASI
Strukturisasi sumberdaya
: manusia dan non-manusia
mana bentuk organisasi yang paling tepat untuk suatu
kegiatan wirausaha :
- lini : vertikal, artinya dalam organisasi ada orang yang didudukkan sebagai ”atasan” dan ”bawahan”
- staff : horisontal, artinya semua tenaga kerja yang ada di dalam organisasi didudukkan dalam posisi struktural yang sama atau setara, sehingga tidak ada dalam organisasi orang yang didudukkan sebagai ”atasan” dan ”bawahan”
- fungsional : berdasarkan fungsi kerja dari masing-masing unsur sumberdaya manusia yang ada. Bentuk organisasi fungsional biasanya dapat dilihat pada suatu tim kerja atau suatu gugus tugas (team-work). Pada tim tersebut semua orang setara (tidak ada ’atasan’ – ’bawahan’) akan tetapi harus ada seseorang yang dijadikan sebagai pemimpin dalam tim tersebut. Tim sepakbola misalnya, ada pembagian tugas yang jelas antara kiper, back, gelandang dan striker (penyerang) akan tetapi semua pemain mempunyai kedudukan yang sama dan kemudian ada satu orang yang ditunjuk sebagai kapten tim atau pemimpin. Fungsi pemimpin di dalam tim ini adalah sebagai penanggungjawab koordinasi antar semua anggota tim dalam bekerja mencapai tujuan yang diinginkan.
3. KEPEMIMPINAN
Mengarahkan perilaku
SDM. Kepemimpinan terutama difokuskan pada SDM, dan bukan pada SD materi di
dalam satu kelompok atau organisasi.
Dalam konteks
kepemimpinan, tidak dikenal adanya struktur ”atasan” dan ”bawahan”, semua
anggota kelompok dianggap sama dan seseorang dari anggota kelompok tersebut
dipilih, ditentukan atau ditunjuk sebagai pemimpin kelompok. Dalam konteks ini
fungsi utama dari pemimpin adalah mengkoordinasikan SDM agar maksimal dalam
bekerja bersama mencapai tujuan yang disepakati bersama sebelumnya.
Kepemimpinan secara umum dikenal dalam dua bentuk yaitu :
- kepemimpinan otoriter, yaitu yang melakukan koordinasi berdasarkan perintah yang harus dilaksanakan, baik itu melanjutkan kerja maupun memberhentikan kerja.
- kepemimpinan demokratis, yan mendasarkan pengambilan keputusan oleh pemimpin berdasarkan musyawarah dengan semua pihak yang dianggap terlibat dalam proses kegiatan.
4. EVALUASI USAHA
Proses memonitoring, menilai hasil, dan melakukan
tindak-lanjut rencana dan kegiatan
perusahaan / kelompok.Evaluasi terutama harus dilakukan jika telah terjadi
transaksi antara produsen dengan konsumen. Evaluasi dalam proses manajerial
merupakan usaha untuk membandingkan antara hasil yang kita peroleh dengan
target yang telah kita tentukan dalam proses perencanaan.
ada 7 (tujuh) aspek yang perlu diperhatikan dalam proses evaluasi usaha,
yaitu :
1.
Aspek Hukum
2.
Aspek Pasar
dan Pemasaran
3.
Aspek
Keuangan
4.
Aspek
Teknis/Operasi
5.
Aspek
Manajemen/ Organisasi
6.
Aspek
Ekonomi Sosial
7.
Aspek Dampak
Lingkungan
Jika arah kegiatan yang
dilakukan benar maka tujuan yang akan dicapai dapat diprediksi keberhasilannya.
Hal utama yang menjadi
fokus evaluasi dalam satu kegiatan wirausaha adalah ”cash-flow” atau aliran kas
tunai. Cash-flow menjadi tolok ukur utama apakah sebuah kegiatan usaha dapat
berjalan dengan lancar atau bahkan berkembang atau juga mati.
Suatu kegiatan wirausaha yang mendasarkan evaluasi perkembangan usahanya
menggunakan cash-flow akan dapat dengan lebih mudah mengontrol perkembangan
usaha yang dilakukannya. Sebaliknya, jika evaluasi atas kegiatan usaha juga
disertakan dengan unsur kas yang berupa kredit maka evaluasi dan kontrol atas
usaha menjadi semakin sulit. Selain ragam kredit yang sangat banyak, secara
praktis kredit akan memberikan beban modal yang lebih besar dan banyak kepada
pelaku wirausaha.
5. PENGEMBANGAN USAHA
Proses memperbesar usaha
yang dilakukan : skala atau kedalamannya
cara-cara pengembangan
usaha :
1.
intensifikasi, yaitu memperdalam kerja yang sudah dilakukan sebelumnya, misalnya :
-
jika berkembang, maka membuat modifikasi tanpa merubah secara total dari produk yang telah dihasilkan sebelumnya
-
jika ”bangkrut”, memanfaatkan semua jejaring yang telah dimiliki sebelumnya
dan belum dimanfaatkan secara maksimal. Misalnya dalam kondisi ”bangkrut” maka
tidak ada modal uang yang dimiliki dan kemudian pemasaran dilakukan dengan
konsinyasi yang didasarkan atas kepercayaan dalam jejaring kerja di bidang yang
dikerjakan
2.
ekstensifikasi, yaitu memperluas usaha yang telah ada sebelumnya baik berupa perluasan
lokasi usaha dan volumenya maupun berupa penambahan outlet (tempat) usaha
3.
diversifikasi, yaitu meningkatkan keragaman dari usaha yang telah dilakukan sebelumnya
seperti membuat jenis usaha baru yang berbeda dari usaha sebelumnya
4.
integrasi, yaitu memadukan usaha yang telah ada sebelumnya dengan usaha lain baik
yang memang sudah ada sebelumnya atau usaha lain yang memang baru sama sekali.
5.
franchise, yaitu usaha untuk memperluas usaha tetapi tidak dengan usaha sendiri
melainkan menjual usaha kita kepada orang lain dan kemudian kita sebagai
pemilik usaha (merek) memperoleh bayaran (biasanya disebut sebagai royalty atau fee franchising) dengan kita tetap melayani franchisee (pewaralaba) agar tetap dapat memberi pelayanan seperti
yang kita lakukan di ”pusat” atau merek kita. Cara ini sebenarnya sama seperti
kita memperluas usaha lama tetapi dengan waktu yang lebih cepat dan biaya
pengembangan yang lebih ”murah”.
Franchise menjadi salah satu bentuk pengembangan usaha jika dilihat dari sisi
pemilik merek usaha (franchiser),
tetapi dari segi pelaksana franchise
(franchisee, pewaralaba) maka
franchise menjadi salah satu peluang usaha baru (aspek 1 dari 9 aspek yang
dibahas).
Dalam wirausaha, setelah
memasuki fase 4 dari PLC yaitu fase penurunan maka pilihan dari seorang yang
melakukan kegiatan usaha adalah memulai kembali usaha yang dilakukan apakah dalam
bentuk pengembangan skala (dengan menambah outlet-outlet baru) atau kedalaman
(dengan menambah ragam barang yang dapat disediakan kepada konsumen). Pilihan
pensiun (tidak melakukan lagi kegiatan yang sebelumnya dilakukan karena telah
habis masa kerjanya atau karena pekerja telah mencapai batas usia tertentu)
atau mati (berhenti melakukan kegiatan sebelumnya karena ada pengaruh dari
faktor-faktor penghambat atau penghancur yang menyebabkan kegiatan usaha
menjadi bangkrut alias pelaku usaha menjadi miskin !), tidak dikenal dari
seseorang yang mempunyai jiwa atau sikap wirausaha. Fase 4 penurunan adalah
fase yang tidak bisa dihindarkan oleh seorang wirausaha dalam menjalankan usaha
ekonominya karena setelah mengalami fase ”puncak” maka pilihan kita hanya dua :
masuk fase penurunan karena tidak ada lagi kondisi meningkat atau melakukan
diversifikasi ke usaha lain yang baru dan berbeda dari usaha sebelumnya. Fase
puncak itu sendiri merupakan fase di mana jika kita melakukan penambahan faktor
produksi pada proses usaha kita maka hasil yang kita peroleh tidak mengalami
perubahan atau tetap saja, atau fase ini merupakan fase di mana kita tidak bisa
lagi mengharapkan terjadinya peningkatan omzet atau keuntungan dari usaha yang
kita lakukan karena berbagai sebab.
SUMBER :