Pengertian ketahanan
nasional
Pengertian Ketahanan Nasional Indonesia Kondisi dinamik
bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang
berintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan
ancaman hambatan dan gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam.
Untuk menjamin identitas, integritas kelangsungan hidup bangsa dan negara serta
perjuangan mencapai tujuan nasionalnya.
Asas - Asas Ketahanan
Nasional Indonesia
Asas ketahanan nasional adalah tata laku yang didasari
nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasil, UUD 1945 dan Wawasan
Nusantara. Asas-asas tersebut adalah sebagai berikut (Lemhannas, 2000: 99 –
11).
a. Asas
kesejahteraan dan keamanan
Asas ini merupakan kebutuhan yang sangat mendasar dan
wajib dipenuhi bagi individu maupun masyarakat atau kelompok. Didalam kehidupan
nasional berbangsa dan bernegara, unsur kesejahteraan dan keamanan ini biasanya
menjadi tolak ukur bagi mantap/tidaknya ketahanan nasional.
b. Asas
komprehensif/menyeluruh terpadu
ketahanan nasional mencakup seluruh aspek kehidupan.
Aspek-aspek tersebut berkaitan dalam bentuk persatuan dan perpaduan secara
selaras, serasi, dan seimbang.
c. Asas
kekeluargaan
Asas ini bersikap keadilan, kebersamaan, kesamaan,
gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara. Dalam hal hidup dengan asas kekeluargaan ini diakui
adanya perbedaan, dan kenyataan real ini dikembangkan secara serasi dalam
kehidupan kemitraan dan dijaga dari konflik yang bersifat merusak/destruktif.
d. Asas mawas ke dalam
Mawas kedalam bertujuan untuk menumbuhkan hakikat,
sifar-sifat dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan suatu
nilai-nilai kemandirian yang proporsional untuk meningkatkan kualitas derajat
kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh.
e. Asas mawas keluar
Mawas keluar bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan
ikut berperan serta menghadapi dan mengatasi dampak lingkungan yang strategis luar
negeri, dan dapat meneria kenyataan adanya saling interaksi dan ketergantungan
dengan dunia globalisasi datau dunia internasional.
Hakekat Ketahanan
Nasional Dan Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia
1. Hakekat
Ketahanan Nasional Indonesia adalah Keuletan dan ketangguhan yang mengandung
kemampuan mengembangkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan
hidup dan tujuan negara.
2. Hakekat
Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia adalah Pengaturan dan penyelenggaraan
kesejahteraan dan keamanan secara seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh
aspek kehidupan nasional.
Kedudukan dan Fungsi
Ketahanan Nasional Kedudukan dan fungsi ketahanan nasional
1. Kedudukan
ketahanan nasional merupakan suatu ajaran yang diyakini kebenarannya oleh
seluruh bangsa Indonesia serta merupakan cara terbaik yang perlu di
implementasikan secara berlanjut dalam rangka membina kondisi kehidupan
nasional yang ingin diwujudkan, wawasan nusantara dan ketahanan nasional
berkedudukan sebagai landasan konseptual, yang didasari oleh Pancasil sebagai
landasan ideal dan UUD sebagai landasan konstisional dalam paradigma
pembangunan nasional.
2. Fungsi Ketahanan nasional nasional dalam
fungsinya sebagai doktrin dasar nasional perlu dipahami untuk menjamin tetap
terjadinya pola pikir, pola sikap, pola tindak dan pola kerja dalam menyatukan
langkah bangsa yang bersifat inter – regional (wilayah), inter – sektoral
maupun multi disiplin.
Pelaksanaan Ketahanan
Nasional Yang Seharusnyadi Terapkan di Indonesia
Berdasarkan
konsep pengertiannya maka yang dimaksud dengan ketahanan adalah suatu kekuatan
yang membuat suatu bangsa dan negara dapat bertahan, kuat dalam menghadapi
ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan. Konsekuensinya suatu ketahanan harus
disertai dengan keuletan, yaitu suatu usaha terus-menerus secara giat dan
berkemauan keras menggunakan segala kemampuan dan kecakapan untuk mencapai
tujuan dan cita-cita nasional. Identitas merupakan ciri khas suatu negara
dilihat dari suatu totalitas, yaitu suatu negara yang dibatasi oleh
wilayah,penduduk, sejarah pemerintahan dan tujuan nasionalnya, serta peranan yang
dimainkan didunia internasional. Konsepsi ketahanan nasional di Indonesia
seharusnya menggunakan pendekatan kesejahteraan dan keamanan. Antara
kesejahteraan dan keamanan inidapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan.
Penyelenggaraan kesejahteraan memerlukan tingkat keamanan tertentu, dan
sebaliknya penyelenggaraan keamanan memerlukan tingkat kesejahteraan tertentu.
Tanpa kesejahteraan dan keamanan,sistem kehidupan nasional tidak akan dapat
berlangsung karena pada dasarnyakeduanya merupakan nilai intrinsik yang ada
dalam kehidupan nasional.
Dalam kehidupan nasional, tingkat kesejahteraan dan keamanan
nasional merupakan tolak ukur ketahanan nasional. Dalam pidato kenegaraan
Presiden Republik Indonesia Jendral Suharto di depan sidang DPR tanggal 16
Agustus 1975, dikatakan bahwa ketahanan nasional adalah tingkat keadaan dan
keuletan dan ketangguhan bahwa Indonesia dalam menghimpun dan mengarahkan
kesungguhan kemampuan nasional yang ada sehingga merupakan kekuatan nasional
yang mampu dan sanggup menghadapi setiap ancaman d an tantangan terhadap
keutuhanan maupun kepribadian bangsa dan mempertahankan kehidupan dan
kelangsungan cita-citanya. Karena keadaan selalu berkembang serta bahaya dan
tantangan selalu berubah, maka ketahanan nasional itu juga harus dikembangkan
dan dibina agar memadai dengan perkembangan keadaan. Karena itu ketahanan
nasional bersifat dinamis, bukan statis. Ikhtiar untuk mewujudkan ketahanan
nasional yang kokoh ini bukanlah hal baru bagi kita. Tetapi pembinaan dan
peningkatannya sesuai dengan kebutuhan kemampuan dan fasililitas yang tersedia
pula. Pembinaan ketahanan nasional kita dilakukan dipelbagai bidang : ideology,
politik, ekonomi, sosial budaya dan hankam, baik secara serempak maupun menurut
prioritas kebutuhan kita.
sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar